Kamis, 22 Desember 2011
Situs Ditjen Badilmiltun sedang mengalami gangguan
Untuk sementara pembukaan situs Ditjen Badilmiltun tidak dapat dibuka, tetapi portal situs Ditjen Badilmiltun www.ditjenmiltun.info masih dapat dimanfaatkan. pembukaanya dapat langsung dengan membuka alamat www.ditjenmiltun.info.
Minggu, 23 Oktober 2011
-Perkembangan Situs Ditjen Badilmiltun
Tahun 2007
Sejalan dengan keluarnya Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 144/KMA/2007, Ditjen Badilmiltun yang baru exist , teknologi informatika. di Ditjen badilkmiltun baik mengenai hardware, brainware maupun software sangat terbatas sekali.
Tahun 2008 :
Pada tahun ini mulai ada perkembangan sedikit demi sedikit, Jaringan internet mulai dikenal, peralatan computer semakin banyak dan ada pembuatan situs Ditjen Badilmiltun, pada waktu itu beralamatkan www.dirjenmiltun.com dan www.ditjenmiltun. com. SDM yang memahami situs juga masih sangat terbatas, dan pada waktu itu juga dilaksanakan pelatihan-pelatihan operator website baik dengan mengikuti kegiatan yang dilakukan Mahkamah Agung bersama –sama dengan USAID maupun pelatihan yang dilakukan oleh fihak pembuat situs , jaringan internet yang dipergunakan masih menggunakan wireless modem, namun demikian walau dalam keterbatasan sarana, Situs dapat berjalan.
Tahun 2009 :
Pada tahun 2009, Perangkat keras ( PC) mulai bertambah dan mulai disediakan jaringan internet atas bantuan dari USAID, sehingga SDM yang memaghami situs semakin bertambah dan dengan konsep learing by doing, SDM yang memahami TI terutama situs atau Website semakin bertambah.
Tahun 2010 :
Pada awal tahun 2010, pada saat menunggu pengembangan situs yang dilakukan melalui proses pengadaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Situs www.dirjenmiltun.com , maupun www.ditjenmiltun.com mengalami gangguan dari Hacker, namun demikian SDM yang ada di Ditjen Badimiltun berhasil mengatasinya namun alamat menjadi berubah www.ditjenmiltun.net.
Pada pertengahan tahun 2010, Situs www.ditjenmiltun.net berhasil berintegrasi dengan situs Mahkamah Agung RI, sehingga Domain situs Ditjen Badilmiltun diberikan subdomain dengan alamat http;//ditjenmiltun.mahkamahagung.go.id, dan telah memiliki portal maupun server yang dibangun oleh fihak ketiga.
Pada tahun 2010 Tim IT mulai beraktivitas dan menempati ruangan server, pelatihan maupun pendampingan juga telah dilaksanakan, namun masih kami anggap sangat kurang, kami berobsesi bahwa Tim IT Ditjenmiltun benar-benar mandiri dan dapat exist.
Tahun 2011 :
Pada thun 2011 Tim IT Ditjen Badilmiltun semakin exist, Situs memiliki portal dan server , memang harus diakui bahwa SDM yang ada di Ditjen Badilmiltun SDM yang memiliki skil dibidang teknologi informasi masih sangat terbatas, disamping itu anggaran untuk pengembangan SDM masih sangat terbatas, namun demikian dengan kemampuan yang ada dan konsep learning by doing telah terjadi transfer of knowledge dari sdm yang memiliki kemampuan kepada sdm yang kemampuannya masih sangat terbatas dan untuk saat5 ini SDM yang dapat melakukan Up Load berita maupun data ke konten yang tersedia di Situs Ditjen Badilmiltun semakin banyak, dan ada pertemuan berkala setiap hari Rabu untuk saling bertukar pengalaman serta menambah maupun saling isi mengisi diantara SDM yang ada di Ditjen Badilmiltun.
Untuk menarik minat sdm yang ada di Ditjen Badilmiltun juga diajarkan bagaimana untuk mengelola suatu situs, dengan terlebih dahulu diperkenalkan cara mengelola blog, yang notabene apabila melakukan uji coba pembuatan blog tidak memakan biaya yang terlampau besar
Pengelolaan Keuangan
Pagu anggaran yang diberikan pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara dalam DIPA tahun anggaran 2010 sebesar Rp.12.837.928.000,- ( Duabelas milyar delapan ratus tiga puluh tujuh juta Sembilan ratus dua puluh delapan ribu rupiah ).
Rekapitulasi Laporan Realisasi Anggaran Satuan Kerja Ditjen Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara tahun anggaran 2009 tergambar dalam matrikulasi sebagai berikut :
No. | URAIAN | PAGU ANGGARAN | REALISASI | SISA | % REALISASI |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 |
1. | Belanja Pegawai | RP. 4.007.417.000, | RP. 4.356.092.716,- | (Rp. 348.675.716) | 108,70 |
2. | Belanja Barang | Rp. 6..330.511.000 | Rp. 5.732.905.948, | Rp. 597.605.052,- | 90,56 |
3. | Belanja Modal | Rp. 2.500.000.000,- | RP. 2.108.309.555, | Rp. 391.690.445 | 84,33 |
Jumlah | RP. 12.837.928.000, | Rp.12.197.308.219, | Rp. 640.619.781 | 95,01 |
Ditinjau dari segi pagu anggaran dalam DIPA dan realisasi anggaran tahun 2009yang lalu, dan dibandingkan pagu dalam DIPA dan realisasi tahun 2010, telah terjadi penurunan realisasi anggaran seperti yg diuraikan dibawah ini :
No | URAIAN | PAGU ANGGARAN | REALISASI | % REALISASI | |||
2009 | 2010 | 2009 | 2010 | 2009 | 2010 | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 |
1. | Belanja Pegawai | 3.463.007.000 | 4.007.417.000 | 3.998.426.727 | 348.675.716 | 115 | 108 |
2. | Belanja Barang | 5.755.797.000 | 6.330.511.000 | 5.031.892.955 | 5.732.905.948 | 95 | 90,56 |
3. | Belanja Modal | 9.019.850.000 | 2.500.000.000 | 8.530.883.400 | 2.108.309.555 | 95 | 84,33 |
Jumlah | 18.238.007.000 | 12.837.928.000 | 17.561.203.082 | 12.197.308.219 | 96 | 96,01 |
Rabu, 19 Oktober 2011
Diunduh dari Situs DJA
10/19/2011 9:42:55 AM
Saat ini pembahasan dan penyelesaian RAPBN 2012 memasuki tahap krusial, yaitu alokasi pemanfaatan anggaran hasil optimalisasi pembahasan RAPBN 2012. Tercapainya tambahan anggaran hasil optimalisasi tersebut bukan merupakan penggelembungan anggaran atau maksud-maksud lain, namun merupakan pelaksanaan tugas konstitusi oleh Pemerintah dan DPR. Pemerintah dan DPR tetap menjaga governance proses penyusunan dan pembahasan RAPBN 2012, sehingga terjaga akuntabilitas, kredibilitas, dan transparansi proses penyelesaian RAPBN 2012.
Untuk itu, pada tanggal 17 Oktober 2011 diadakan rapat koordinasi Penyelesaian RUU APBN 2012 di auditorium Dhanapala Gedung Sutikno Slamet Kementerian Keuangan yang dihadiri oleh perwakilan seluruh Kementerian/Lembaga dan diisi dengan arahan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa dan Menteri Keuangan, Agus Martowardojo. Acara dibuka dengan laporan Direktur Jenderal Anggaran, Herry Purnomo yang menyampaikan laporan progress pembahasan dan penyelesaian RUU APBN 2012 dengan DPR.
“Jangan memaksakan sesuatu karena ada bagian dari optimalisasi, kalau belum siap jangan dipaksakan apalagi dengan proyek yang tidak nyambung” demikian pesan Hatta Rajasa ketika menyampaikan arahannya.
Selanjutnya Hatta Rajasa meminta kepada seluruh K/L untuk mencari terobosan-terobosan baru dalam pelaksanaan program dan kegiatan tapi tetap menjaga akuntabilitas dan transparansi, jangan hanya melakukan bussiness as usual. Dana optimalisasi bukanlah akal-akalan tapi merupakan proses yang akuntabel dan dilakukan untuk memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan rakyat.
Selanjutnya, Menteri Keuangan, Agus Martowardojo menyampaikan Pokok-pokok Hasil Pembahasan RAPBN 2012 dan penyelesaiannya.
klik disini untuk mendowload slide Arahan Menteri Keuangan
Serapan Anggaran Masih Rendah, Korwil Perlu Difungsikan
Jakarta l Portal Rakernas
Hingga Agustus 2011, serapan anggaran Mahkamah Agung dan empat lingkungan peradilan di bawahnya baru mencapai 40 persen. Serapan terendah di belanja modal.
Hal ini diungkapkan Sekretaris MA, Drs. H. Rum Nessa, SH, MH dalam rapat pleno hari ke-3 Rakenas, Rabu (21/9/2011).
Untuk mengatasi persoalan ini, Sekretaris MA menghimbau agar koordinator-koordinator wilayah difungsikan dengan baik. Hal ini sesuai dengan saran BPK.
“Kalau korwil tidak berjalan dengan baik, akan selalu ada kendala,” ungkap Rum Nessa.
Meskipun serapan masih rendah, Sekretaris MA tetap mewanti-wanti agar tidak gegabah membelanjakan anggaran.
“Hati-hati dengan pengadaan tanah,” Rum Nessa mengingatkan.
Sementara itu, Kepala Badan Urusan Administrasi (BUA) Dr. H. Subagyo, SH, MM, menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya memperjuangkan kemandirian anggaran MA selaku lembaga yudikatif.
“Kita ingin agar anggaran kita prosentasenya tetap dari APBN tiap tahun,” ujar Subagyo.
Selama ini, Subagyo menambahkan, anggaran yang diberikan kepada MA adalah anggaran berbasis budget, padahal idealnya berbasis program. “Jadi, kita ini nrimo ing pandom,” ungkapnya.
Kesempatan rapat pleno yang dihadiri seluruh peserta Rakernas ini juga dimanfaatkan Kepala BUA untuk menepis anggapan miring.
“Kami bukan tukang bagi-bagi proyek. Semua ada sistem dan prosedurnya,” kata Subagyo. Dalam hal anggaran, pihaknya tidak bisa menentukan sendiri, melainkan harus berkoordinasi dengan Bappanes, Kemenkeu dan DPR.
Untuk menepis anggapan itu, lanjut Subagyo, pada tahun 2010 BUA mengundang Panitera/Sekretaris dari pengadilan tingkat pertama dan banding untuk melakukan simulasi mengenai cara menyusun anggaran. “Bagaimana anggaran turun sampai definitifnya,” ujar Subagyo.
Lebih lanjut, Subagyo menegaskan, jika masih ada pihak-pihak yang memprotes masalah pembagian anggaran dari BUA ke satker-satker, berarti pihak-pihak itu belum tahu sistem dan prosedur yang sebenarnya.
(hermansyah)
Minggu, 16 Oktober 2011
Program Dan Kegiatan Tahun 2010
Kegiatan dan Indikator Kinerja
Tahun 2010
Program : Penerapan Kepemerintahan Yang Baik
Unit Kerja : Sekretariat Ditjen Badilmiltun
Kegiatan | Indikator Kinerja | |
Output | Outcomes | |
1. Pembayaran gaji dan tunjangan | Terlaksananya pembayaran gaji dan tunjangan tepat waktu | Semangat bekerja bertambah |
2. Penyelenggaraan kebutuhan operasional perkantoran | Terpenuhinya kebutuhan operasional perkantoran | Pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dapat berjalan dengan lancar |
3. Peyusunan Renstra, Laptah dan Lakip | Tersusunnya Renstra, Laptah dan Lakip. | Seluruh kegiatan menjadi akuntabel |
Program : Peningkatan Kinerja / Lembaga Peradilan dan Lembaga Penegak Hukum | ||
1. Penyusunan RKAKL dan Draft DIPA Ditjen badimiltun | Tersusunnya RKAKL, dan DIPA Ditjen Badimiltun | Kegiatan terencana dan Jelas mata anggarannya |
2. Peyusunan Standar Operasional Perkantoran | Tersusunnya Draft Standar Operasional Perkantoran | Mekanisme kerja dapat berjalan secara tertib dan terukur. |
3. Pengadaan Sarana Perkantoran | Terpenuhinya kebutuhan sarana perkantoran. | Sarana perkantoran yang mendukung kegiatan setiap unit kerja dapat terpenuhi. |
4. Peyusunan SAKPA,SABMN dan CALK. | Tersusunnya SAKPA, SABMN dan CALK | Realisasi anggaran menjadi lebih terukur. |
5. Pengembangan Teknologi informatika | Terlaksananya pelatihan SDM maupun pemenuhan kebutuhan Teknologi informatika di Ditjen Badimiltun | Pemanfaatan teknologi informatika dalam pelaksanaan tugas menjadi lebih efektif. |
6. Bimbingan Teknis Pelaksana Anggaran | Terlaksananya pelatihan penyusunan RKAKL, sesuai dengan perkembangan aplikasi yang ada. | Peyusunan RKAKL menjadi lebih sistematis dan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. |