Rabu, 19 Oktober 2011

Diunduh dari Situs DJA

Penyelesaian RUU APBN 2012 Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

10/19/2011 9:42:55 AM

Saat ini pembahasan dan penyelesaian RAPBN 2012 memasuki tahap krusial, yaitu alokasi pemanfaatan anggaran hasil optimalisasi pembahasan RAPBN 2012. Tercapainya tambahan anggaran hasil optimalisasi tersebut bukan merupakan penggelembungan anggaran atau maksud-maksud lain, namun merupakan pelaksanaan tugas konstitusi oleh Pemerintah dan DPR. Pemerintah dan DPR tetap menjaga governance proses penyusunan dan pembahasan RAPBN 2012, sehingga terjaga akuntabilitas, kredibilitas, dan transparansi proses penyelesaian RAPBN 2012.

Untuk itu, pada tanggal 17 Oktober 2011 diadakan rapat koordinasi Penyelesaian RUU APBN 2012 di auditorium Dhanapala Gedung Sutikno Slamet Kementerian Keuangan yang dihadiri oleh perwakilan seluruh Kementerian/Lembaga dan diisi dengan arahan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa dan Menteri Keuangan, Agus Martowardojo. Acara dibuka dengan laporan Direktur Jenderal Anggaran, Herry Purnomo yang menyampaikan laporan progress pembahasan dan penyelesaian RUU APBN 2012 dengan DPR.

“Jangan memaksakan sesuatu karena ada bagian dari optimalisasi, kalau belum siap jangan dipaksakan apalagi dengan proyek yang tidak nyambung” demikian pesan Hatta Rajasa ketika menyampaikan arahannya.

Selanjutnya Hatta Rajasa meminta kepada seluruh K/L untuk mencari terobosan-terobosan baru dalam pelaksanaan program dan kegiatan tapi tetap menjaga akuntabilitas dan transparansi, jangan hanya melakukan bussiness as usual. Dana optimalisasi bukanlah akal-akalan tapi merupakan proses yang akuntabel dan dilakukan untuk memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan rakyat.
Selanjutnya, Menteri Keuangan, Agus Martowardojo menyampaikan Pokok-pokok Hasil Pembahasan RAPBN 2012 dan penyelesaiannya.

klik disini untuk mendowload slide Arahan Menteri Keuangan


Serapan Anggaran Masih Rendah, Korwil Perlu Difungsikan

Jakarta l Portal Rakernas

Hingga Agustus 2011, serapan anggaran Mahkamah Agung dan empat lingkungan peradilan di bawahnya baru mencapai 40 persen. Serapan terendah di belanja modal.

Hal ini diungkapkan Sekretaris MA, Drs. H. Rum Nessa, SH, MH dalam rapat pleno hari ke-3 Rakenas, Rabu (21/9/2011).

Untuk mengatasi persoalan ini, Sekretaris MA menghimbau agar koordinator-koordinator wilayah difungsikan dengan baik. Hal ini sesuai dengan saran BPK.

“Kalau korwil tidak berjalan dengan baik, akan selalu ada kendala,” ungkap Rum Nessa.

Meskipun serapan masih rendah, Sekretaris MA tetap mewanti-wanti agar tidak gegabah membelanjakan anggaran.

“Hati-hati dengan pengadaan tanah,” Rum Nessa mengingatkan.

Sementara itu, Kepala Badan Urusan Administrasi (BUA) Dr. H. Subagyo, SH, MM, menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya memperjuangkan kemandirian anggaran MA selaku lembaga yudikatif.

“Kita ingin agar anggaran kita prosentasenya tetap dari APBN tiap tahun,” ujar Subagyo.

Selama ini, Subagyo menambahkan, anggaran yang diberikan kepada MA adalah anggaran berbasis budget, padahal idealnya berbasis program. “Jadi, kita ini nrimo ing pandom,” ungkapnya.

Kesempatan rapat pleno yang dihadiri seluruh peserta Rakernas ini juga dimanfaatkan Kepala BUA untuk menepis anggapan miring.

“Kami bukan tukang bagi-bagi proyek. Semua ada sistem dan prosedurnya,” kata Subagyo. Dalam hal anggaran, pihaknya tidak bisa menentukan sendiri, melainkan harus berkoordinasi dengan Bappanes, Kemenkeu dan DPR.

Untuk menepis anggapan itu, lanjut Subagyo, pada tahun 2010 BUA mengundang Panitera/Sekretaris dari pengadilan tingkat pertama dan banding untuk melakukan simulasi mengenai cara menyusun anggaran. “Bagaimana anggaran turun sampai definitifnya,” ujar Subagyo.

Lebih lanjut, Subagyo menegaskan, jika masih ada pihak-pihak yang memprotes masalah pembagian anggaran dari BUA ke satker-satker, berarti pihak-pihak itu belum tahu sistem dan prosedur yang sebenarnya.

(hermansyah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar